Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan Rapat Validasi Buku Tanah dan Surat Ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang bersama Pihak Ketiga.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas data pertanahan serta memastikan kesesuaian antara dokumen fisik dan data digital yang dikelola oleh Kantor Pertanahan.

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, tim teknis dari Kantor Pertanahan, serta perwakilan dari pihak ketiga yang secara virtual mengikuti rapat bersama dalam proses validasi data. Dalam kegiatan ini, dilakukan pembahasan teknis mengenai akurasi, kelengkapan, dan sinkronisasi data Buku Tanah dan Surat Ukur yang menjadi dasar penting dalam pelayanan pertanahan.

Melalui kegiatan validasi ini, diharapkan seluruh data pertanahan di Kabupaten Aceh Tamiang dapat terverifikasi dengan baik sehingga mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang cepat, akurat, dan terpercaya.

#atrbpnkinilebihbaik
#atrbpnmajumodern
#AcehJuara
#bpnacehtamiang

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Berita Tamiang

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca