
Pekerjaan di bidang pertanahan dan tata ruang menghasilkan produk hukum yang berdampak langsung terhadap hak masyarakat dan kepastian hukum atas tanah. Oleh karena itu, internalisasi manajemen risiko perlu diterapkan dalam setiap kebijakan dan pengambilan keputusan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Setelah pelatihan manajemen risiko didapatkan, yang terpenting adalah bagaimana pengetahuan itu bisa diimplementasikan. Karena pendekatan berbasis risiko harus tertanam dalam setiap proses pengambilan keputusan,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam sesi Pengarahan dan Motivasi pada Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Tahun 2025, di Gedung BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kamis (30/10/2025).
Berita selengkapnya, kunjungi:
https://www.atrbpn.go.id/berita/beri-pengarahan-di-pelatihan-manajemen-risiko-tingkat-lanjut-wamen-ossy-harus-diterapkan-dalam-pengambilan-keputusan
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
