
Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang berhasil meraih Piagam Penghargaan sebagai Kantor Pertanahan dengan kinerja terbaik dalam penyelesaian residu redistribusi tanah Tahun 2025. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen, kerja keras, serta konsistensi jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang dalam menuntaskan program strategis redistribusi tanah secara tepat, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama seluruh pihak, baik internal maupun eksternal, yang senantiasa bersinergi dalam pelaksanaan program pertanahan. Kolaborasi yang solid antarunit kerja, pemangku kepentingan daerah, serta partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan penyelesaian residu redistribusi tanah di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.
Melalui diraihnya piagam penghargaan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, penghargaan ini juga menjadi motivasi untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, responsif, dan terpercaya, khususnya di bidang pertanahan.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang akan terus berupaya melakukan perbaikan berkelanjutan, memperkuat integritas aparatur, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
