Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, Evan Rahmaini, S.SiT., M.H., melakukan monitoring langsung terhadap pelaksanaan layanan pertanahan di Loket Darurat Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan penguatan komitmen pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang terdampak bencana. Dalam peninjauan tersebut, Kepala Kantor memastikan proses pelayanan berjalan tertib, cepat, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta kepastian hukum.

Tidak hanya memantau alur pelayanan, Evan juga berdialog langsung dengan masyarakat yang hadir di loket darurat. Ia mendengarkan berbagai keluhan, kendala, serta kebutuhan warga terkait dokumen pertanahan yang terdampak.

“Kami pastikan layanan tetap berjalan optimal. Petugas harus responsif, komunikatif, dan memberikan pendampingan yang jelas kepada masyarakat,” tegasnya.

Loket darurat ini dibentuk untuk mempercepat penanganan permohonan, seperti penggantian sertipikat hilang atau rusak, serta konsultasi pertanahan lainnya akibat situasi darurat. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang dalam menjaga kepastian hukum hak atas tanah masyarakat di tengah kondisi pascabencana.

Monitoring tersebut sekaligus menjadi momentum evaluasi internal guna memastikan seluruh jajaran memberikan pelayanan prima dan berorientasi pada solusi.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Berita Tamiang

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca