Memasuki PTSL 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang kembali menguatkan komitmen menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah melalui kegiatan Penyuluhan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kegiatan ini menjadi fondasi penting sebelum pelaksanaan pengumpulan data fisik dan yuridis di lapangan. Melalui penyuluhan, masyarakat diberikan pemahaman menyeluruh mengenai:

Persyaratan mengikuti PTSL

Pentingnya pemasangan tanda batas

Proses pengukuran dan penelitian data

Hak dan kewajiban peserta

Tahapan hingga terbitnya sertipikat

PTSL bukan sekadar program administrasi. Ia adalah upaya negara memastikan setiap jengkal tanah memiliki kepastian hukum, mencegah sengketa, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Dari desa, kesadaran dibangun.
Dari desa, partisipasi tumbuh.
Dan dari desa, kepastian hukum tanah diwujudkan.

PTSL 2026 — Bersama masyarakat, kita wujudkan pendaftaran tanah yang lengkap, akurat, dan Kepastian Hukum.

#ptsl2026
#kementerianatrbpn
#atrbpnmajumodern
#bpnacehtamiang

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Berita Tamiang

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca