Aceh Tamiang, Juni 2026 â€“ Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang terus melaksanakan kegiatan pengelolaan dan rekondisi arsip pertanahan pasca bencana banjir yang melanda wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan layanan pertanahan serta penyelamatan dokumen negara yang terdampak bencana.

Melalui proses penataan, inventarisasi, pemilahan, dan pengemasan ulang arsip, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang berupaya memastikan seluruh dokumen pertanahan dapat teridentifikasi dengan baik dan tetap terjaga keamanannya. Arsip yang berhasil diselamatkan kemudian dilakukan rekondisi secara bertahap guna mengurangi dampak kerusakan akibat terendam banjir.

Kegiatan rekondisi arsip ini melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pembersihan dokumen, pengeringan, pengelompokan berdasarkan jenis layanan, hingga penyimpanan kembali pada media arsip yang lebih aman dan tertata. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keberlangsungan data pertanahan serta mendukung percepatan pemulihan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan bahwa arsip pertanahan merupakan aset penting yang harus dijaga karena memiliki nilai administrasi, hukum, dan pelayanan publik. Oleh karena itu, upaya penyelamatan dan rekondisi arsip menjadi salah satu prioritas utama dalam masa pemulihan pasca bencana.

Selain melakukan penataan fisik arsip, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang juga terus memperkuat sistem pengelolaan arsip agar lebih tertib, aman, dan mudah diakses dalam mendukung pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan akuntabel.

Melalui kerja sama dan semangat gotong royong seluruh pegawai, proses rekondisi arsip diharapkan dapat mempercepat pemulihan layanan pertanahan sehingga masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang optimal meskipun di tengah proses pemulihan pasca bencana.

Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen untuk terus menjaga dan menyelamatkan arsip pertanahan sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan yang profesional, terpercaya, dan berkelanjutan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan