
Aceh Tamiang – Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang menyerahkan sebanyak 112 sertipikat hak atas tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Lubuk Damar, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.
Penyerahan sertipikat tersebut menjadi wujud nyata komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat pendaftaran tanah sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.
Melalui Program PTSL, sebanyak 112 bidang tanah milik masyarakat Desa Lubuk Damar kini telah memiliki bukti kepemilikan yang sah dan berkekuatan hukum. Sertipikat yang diterima diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, meminimalisir potensi sengketa pertanahan, serta meningkatkan tertib administrasi pertanahan di tingkat desa.
Selain memberikan kepastian hukum, sertipikat tanah juga memiliki nilai strategis bagi masyarakat. Aset tanah yang telah terdaftar dapat memberikan manfaat ekonomi dan menjadi salah satu modal dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam pemanfaatannya.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat penerima sertipikat juga diimbau untuk menjaga sertipikat dengan baik serta memelihara tanda batas bidang tanah yang telah ditetapkan. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga batas tanah menjadi bagian penting dalam menciptakan tertib pertanahan dan mencegah munculnya permasalahan batas di kemudian hari.
Penyerahan 112 sertipikat PTSL ini disambut antusias oleh masyarakat Desa Lubuk Damar. Program tersebut diharapkan tidak hanya menyelesaikan proses administrasi pendaftaran tanah, tetapi juga menghadirkan kepastian dan rasa aman atas aset yang dimiliki masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan serta mendorong percepatan pendaftaran tanah melalui Program PTSL sebagai bagian dari upaya mewujudkan seluruh bidang tanah yang terdaftar, terpetakan, dan memiliki kepastian hukum.
#KementerianATRBPN #ATRBPNKiniLebihBaik #MelayaniProfesionalTerpercaya #KantahAcehTamiang #PTSL #SertipikatTanah #AcehTamiang #LubukDamar #Seruway
