Aceh Tamiang – Petugas Pemeriksa Lapang Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang di Desa Suka Makmur, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kegiatan pemeriksaan lapang merupakan salah satu tahapan penting dalam proses administrasi pertanahan untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis dengan kondisi objek tanah yang sebenarnya di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan terhadap letak dan batas-batas bidang tanah, kondisi serta penguasaan dan pemanfaatan tanah. Pemeriksaan juga dilakukan dengan menggali keterangan dari pihak terkait sebagai bahan dalam proses penelitian dan pengambilan keputusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pemeriksaan lapang yang dilakukan secara teliti dan cermat, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang terus berupaya memastikan setiap proses pelayanan pertanahan berjalan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional serta mendukung kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan bagi masyarakat.

#SobATRBPN Aceh Tamiang
#KantahAcehTamiang
#PanitiaA
#PemeriksaanLapang
#PelayananPertanahan
#ATR BPN

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Berita Tamiang

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca