Banda Aceh – Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan koordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh dalam rangka mendukung percepatan penyediaan lahan untuk pembangunan Hunian Tetap (HUNTAP) bagi masyarakat terdampak bencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang.

Koordinasi ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan menyelaraskan pelaksanaan tugas pertanahan, khususnya dalam mendukung program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang menjadi salah satu prioritas pemulihan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada aspek kesiapan dan ketersediaan lahan, kesesuaian data pertanahan, status serta legalitas tanah, hingga langkah-langkah teknis yang diperlukan untuk memastikan lokasi pembangunan HUNTAP memenuhi ketentuan administrasi dan hukum pertanahan yang berlaku.

Selain itu, koordinasi ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai potensi kendala dalam proses penyediaan lahan, termasuk kebutuhan verifikasi data fisik dan yuridis, kepastian status hak atas tanah, serta sinkronisasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

Melalui dukungan dan arahan dari Kanwil BPN Provinsi Aceh, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang berupaya memastikan bahwa setiap tahapan penyediaan lahan HUNTAP dapat dilaksanakan secara terukur, transparan, dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan prinsip kepastian hukum serta perlindungan hak-hak masyarakat.

Pembangunan HUNTAP menjadi bagian penting dalam proses pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana. Oleh karena itu, dukungan di bidang pertanahan memiliki peran strategis dalam memastikan tersedianya lahan yang layak, memiliki kepastian hukum, serta dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan sebagai kawasan permukiman.

Melalui koordinasi yang berkesinambungan dengan Kanwil BPN Provinsi Aceh dan para pemangku kepentingan, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung percepatan pembangunan HUNTAP sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus membantu masyarakat membangun kembali kehidupan yang lebih aman dan layak setelah bencana.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Berita Tamiang

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca