
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, Evan Rahmaini, S.SiT., M.H., memberikan arahan strategis dalam rangka percepatan pemulihan layanan pertanahan pascabencana banjir. Arahan tersebut disampaikan kepada seluruh jajaran sebagai bentuk komitmen organisasi dalam memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun terdampak bencana.
Dalam arahannya, Evan Rahmaini menekankan pentingnya sinergi, kedisiplinan, serta langkah-langkah teknis yang terukur guna mempercepat pemulihan layanan, khususnya terhadap berkas dan arsip pertanahan yang terdampak banjir. Ia juga menginstruksikan agar seluruh pegawai mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme dalam setiap tahapan pelayanan.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa percepatan pemulihan layanan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik serta memastikan hak-hak masyarakat di bidang pertanahan tetap terlindungi. Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan melakukan pemantauan secara berkelanjutan hingga kondisi kembali normal.
