
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Dr. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M memberikan arahan kepada Tim Restorasi Arsip sebelum pelaksanaan proses restorasi arsip pertanahan terdampak banjir di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang.
Arahan tersebut disampaikan dalam kegiatan pembekalan tim yang bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait prosedur, metode kerja, serta standar penanganan arsip agar pelaksanaan restorasi dapat berjalan secara tepat dan bertanggung jawab.
Tim Restorasi Arsip merupakan gabungan pegawai yang dibentuk berdasarkan Surat Tugas Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, terdiri dari unsur Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar, dan Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh.
Kegiatan ini menjadi tahap awal sebelum pelaksanaan restorasi arsip, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan proses digitalisasi dokumen pertanahan sebagai upaya penyelamatan arsip negara serta menjaga keberlanjutan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
#BPNAcehInovatifProgresif
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#KanwilBPNAceh
#SertipikatElektronik
#LayananPertanahan
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#Aceh
