Dear #SobatATRBPN Aceh Tamiang,
Dalam rangka menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang sementara menerima pengaduan serta penyediaan informasi layanan pertanahan melalui :

1. Link Kanal Pengaduan
https://bit.ly/Pengaduanpertanahanatam
2. Hot-Line WA
3. Datang Ke Kantor Pertanahan Sementara di Kota Langsa Jl. A. Yani No. 4 & 5 Simpang Perumnas, Birem Puntong, Langsa Baro, Kota Langsa

Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kanal komunikasi resmi yang disediakan untuk memperoleh informasi terkait layanan pertanahan, status permohonan, maupun menyampaikan saran dan pengaduan. Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap pengaduan dan permintaan informasi secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menggunakan saluran resmi dalam berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang serta tetap mengikuti informasi terbaru yang kami sampaikan. Atas perhatian, pengertian, dan kerja sama #SobatATRBPN, kami ucapkan terima kasih.

#kementerianatrbpn
#bpnacehtamiang
#pascabencana
#setiapkitaadalahhumas
setiapkitaadalahambassador

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Berita Tamiang

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca