
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) progres layanan pertanahan sebagai bagian dari upaya penguatan kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini digelar untuk memastikan seluruh target layanan berjalan sesuai standar operasional prosedur serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Monitoring dan evaluasi tersebut diikuti oleh seluruh pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta jajaran pelaksana teknis di lingkungan Kantor Pertanahan. Dalam forum tersebut, dilakukan pemaparan capaian kinerja masing-masing seksi, termasuk progres penyelesaian berkas layanan, percepatan sertipikasi tanah, serta tindak lanjut permohonan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan menegaskan bahwa Monev bukan sekadar agenda rutin, melainkan instrumen pengendalian manajemen untuk mengidentifikasi hambatan, mengevaluasi efektivitas proses kerja, dan merumuskan langkah percepatan yang terukur. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan di tengah dinamika kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, terlebih dalam situasi pascabencana yang memerlukan respons cepat dan tepat.
Dalam evaluasi tersebut, sejumlah strategi perbaikan turut dibahas, mulai dari optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, penataan administrasi, hingga penguatan koordinasi internal antar-seksi. Komitmen untuk memberikan layanan yang cepat, tepat, dan pasti menjadi fokus utama dalam setiap pembahasan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme aparatur serta memastikan setiap layanan pertanahan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.
