
Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 sebagai tahapan awal pelaksanaan program strategis nasional tersebut.
Kegiatan berlangsung di Kantor Pertanahan Sementara Kota Langsa dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, Evan Rahmaini, S.SiT., M.H. Acara ini diikuti oleh seluruh Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL yang telah ditetapkan berdasarkan surat keputusan resmi.
Prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah dilakukan secara khidmat sebagai bentuk komitmen moral dan tanggung jawab hukum para petugas dalam menjalankan tugasnya. Momentum ini menandai dimulainya rangkaian pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026 yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat secara menyeluruh dan terstruktur.
Dalam arahannya, Kepala Kantor menegaskan bahwa pelaksanaan PTSL bukan sekadar target administratif, melainkan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme.
“Panitia Ajudikasi dan seluruh Satuan Tugas harus bekerja secara cermat, transparan, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Jaga integritas, hindari penyimpangan, dan utamakan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antaranggota tim, ketelitian dalam proses pengumpulan data fisik dan yuridis, serta kehati-hatian dalam setiap tahapan agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. Mengingat PTSL merupakan program prioritas nasional, keberhasilan pelaksanaannya sangat bergantung pada kedisiplinan dan tanggung jawab seluruh jajaran yang terlibat.
Melalui pengangkatan dan pengambilan sumpah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang menegaskan kesiapan penuh dalam menyukseskan Program PTSL Tahun 2026, sekaligus memperkuat komitmen untuk menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.
