Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang memberikan layanan prioritas kepada masyarakat lanjut usia (lansia) sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan. Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, serta percepatan proses bagi para lansia dalam mengakses berbagai pelayanan pertanahan.

Petugas secara sigap memberikan pendampingan sejak tahap awal pelayanan, mulai dari penerimaan berkas hingga penyelesaian administrasi, dengan mengedepankan sikap ramah, sabar, dan responsif terhadap kebutuhan lansia. Selain itu, fasilitas pendukung juga disediakan guna memastikan para lansia dapat memperoleh pelayanan tanpa hambatan.

Pemberian layanan prioritas ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi dan melayani seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan. Diharapkan melalui pelayanan yang humanis dan inklusif ini, masyarakat lansia dapat merasakan kemudahan serta kepastian hukum dalam pengurusan hak atas tanahnya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Berita Tamiang

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca