
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi rehabilitasi rekonstruksi serta normalisasi palayanan Pertanahan pasca bencana pada Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang yang diinisiasi oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh, Dr. Arinaldi bersama Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah sekaligus Plt. Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Dr. Andi Tenri Abeng, A.Ptnh., M.H. dan Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN, Awaludin, S.H., M.H., QCRO.
Monitoring dan Evaluasi ini bertujuan untuk menilai secara komprehensif fungsionalitas Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, khususnya terhadap sarana dan prasarana kantor serta keberlangsungan layanan pertanahan kepada masyarakat. Monitoring dilakukan melalui peninjauan langsung ke ruang pelayanan, area kerja pegawai, ruang arsip serta fasilitas pendukung lainnya.
Selain itu, monev juga difokuskan pada efektivitas langkah-langkah pemulihan yang telah dilaksanakan, termasuk upaya percepatan normalisasi layanan, restorasi dokumen pertanahan, serta kebutuhan infrastruktur. Hasil monitoring dan evaluasi ini diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan strategi lanjutan guna memastikan kegiatan pernahan berjalan optimal, tepat sasaran, terus memeningkat dan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga menegaskan komitmen Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh dalam mengawal dan menjaga kualitas pelayanan dan ketersediaan infrastruktur di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang dengan didukung oleh Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat sinergi antara unit kerja pusat dan daerah dalam menghadapi situasi darurat serta percepatan proses pemulihan.
#kementerianatrbpn
#atrbpnkinilebihbaik
#bpnacehtamiang
#pulihlebihcepatbangkitlebihkuat
