Aceh Tamiang, Hari ini Selasa, 14 April 2026, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten AcehTamiang, Evan Rahmaini, S.SiT., M.H melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dan Kantor Kementerian Agama Aceh Tamiang tentang Koordinasi dan Sinergitas Dalam Rangka Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Serta Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang.

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Kantor Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kolaborasi antarinstansi. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi serta sinergi antara Kantor Pertanahan, Kejaksaan Negeri, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang, khususnya dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf.

#kementerianatrbpn
#bpnacehtamiang
#kejariacehtamiang
#kemenagacehtamiang

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Berita Tamiang

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca