
Aceh Tamiang 9 Juli 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang melalui jajaran Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan pengukuran pada lahan milik PT Pertamina (Persero) di kawasan eks Kilang Carbon Black 1 Rantau.
Kegiatan pengukuran ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas teknis pertanahan dalam rangka memperoleh data spasial yang akurat sebagai dasar administrasi pertanahan dan mendukung pengelolaan aset negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan identifikasi batas bidang tanah, pengumpulan data fisik, serta pengukuran menggunakan metode dan peralatan survei yang memenuhi standar teknis. Seluruh proses dilaksanakan secara cermat dengan mengacu pada data yuridis dan kondisi aktual di lapangan guna memastikan ketelitian hasil pengukuran.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan teknis pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berkualitas, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan serta optimalisasi pengelolaan aset milik negara. Sinergi yang baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang dan PT Pertamina (Persero) diharapkan dapat mendukung kelancaran proses administrasi pertanahan dan memberikan kepastian data atas aset yang dikelola.
