Aceh Tamiang, 23 Juli 2026 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan secara simbolis Sertipikat Tanah Wakaf yang telah diselesaikan proses penerbitannya oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang. Penyerahan dilaksanakan di Masjid Salman Alfarisi, Kabupaten Aceh Tamiang, dalam rangka memperkuat kepastian hukum atas aset wakaf sekaligus mendukung pengelolaan rumah ibadah secara berkelanjutan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, unsur Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, tokoh agama, pengurus masjid, serta masyarakat setempat.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyerahkan bantuan untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang sebagai bentuk kepedulian terhadap penguatan fungsi rumah ibadah serta dukungan bagi masyarakat dalam proses pemulihan dan pembangunan pascabencana.

Penyerahan Sertipikat Wakaf ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat legalisasi aset-aset wakaf di seluruh Indonesia. Dengan terbitnya sertipikat tersebut, tanah wakaf memperoleh kepastian hukum sehingga terlindungi dari potensi sengketa maupun peralihan hak yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan bahwa penyelesaian sertipikat wakaf merupakan hasil sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, Kantor Kementerian Agama, nazir, serta para pihak terkait. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat terus mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan perlindungan aset keagamaan.

Melalui penyerahan Sertipikat Wakaf dan bantuan kepada Masjid Salman Alfarisi, diharapkan keberadaan aset wakaf semakin terjamin secara hukum, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan ibadah, pendidikan, sosial, dan kemaslahatan umat. Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang akan terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, cepat, dan berkepastian hukum dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan dan perwakafan.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Berita Tamiang

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca