Aceh Tamiang, 23 Juli 2026 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan peninjauan langsung ke lokasi Hunian Tetap (Huntap) di Kabupaten Aceh Tamiang yang telah selesai melalui proses penyediaan lahan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, pada Kamis (23/07/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Menteri ATR/BPN didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, serta unsur Forkopimda. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan kawasan Hunian Tetap yang akan ditempati oleh masyarakat terdampak banjir, sekaligus melihat secara langsung hasil sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan jajaran ATR/BPN dalam percepatan penyediaan lahan.

Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang telah berhasil menyelesaikan proses penyediaan lahan hingga pembangunan kawasan Hunian Tetap. Menurutnya, percepatan penyediaan lahan merupakan salah satu faktor kunci dalam mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, sehingga masyarakat dapat segera memperoleh tempat tinggal yang aman, layak, dan memiliki kepastian hukum.

Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang memiliki peran strategis dalam proses tersebut melalui pelaksanaan identifikasi dan verifikasi status tanah, pengukuran, pemetaan, serta penyelesaian administrasi pertanahan sehingga lahan Huntap dapat disiapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh tahapan dilaksanakan secara profesional dan terkoordinasi guna mendukung kelancaran pembangunan kawasan hunian.

Menteri ATR/BPN juga menegaskan bahwa keberhasilan penyediaan lahan Huntap di Kabupaten Aceh Tamiang menjadi bukti nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung percepatan pemulihan daerah terdampak bencana. Dengan tersedianya lahan yang memiliki kepastian hukum, pembangunan Hunian Tetap dapat terlaksana tepat waktu dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Melalui peninjauan ini, diharapkan seluruh proses penyediaan Hunian Tetap dapat menjadi contoh kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan solusi yang cepat, tepat, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak bencana. Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen untuk terus mendukung setiap program strategis nasional melalui pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Berita Tamiang

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca