Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan Rapat Sosialisasi Inventarisasi Data Lokasi Indikatif bersama Dinas PUPR, Bappeda, dan Dinas Pertanahan Kab. Aceh Tamiang.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan data dan informasi terkait lokasi indikatif yang menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam bidang pertanahan dan tata ruang.

Melalui rapat sosialisasi ini, masing-masing instansi berbagi data, melakukan verifikasi, serta membahas langkah-langkah strategis guna memastikan kesesuaian antara rencana tata ruang wilayah dengan kondisi faktual di lapangan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antar instansi dalam penyusunan data spasial yang akurat dan terintegrasi, sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan berkelanjutan di daerah.

Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat menjadi acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan yang efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Berita Tamiang

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca