Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan Koordinasi Sertifikasi Aset Tanah Pemerintah Daerah bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tamiang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Daerah dalam percepatan sertifikasi aset milik pemerintah, sesuai dengan arahan strategis nasional terkait penertiban dan legalisasi aset negara dan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis dan administratif yang berkaitan dengan inventarisasi, validasi, serta penyusunan dokumen pendukung sertifikasi aset tanah milik Pemda. Melalui koordinasi ini, diharapkan proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

#atrbpnkinilebihbaik
#atrbpnmajumodern
#AcehJuara
#bpnacehtamiang

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Berita Tamiang

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca