Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang Menyerahkan Sertipikat BMN Aset Kemenag Aceh Tamiang. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, Evan Rahmaini, S.SiT., M.H., kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang, H. Anwar Padli, S.Ag.

Penyerahan sertipikat Barang Milik Negara (BMN) ini merupakan bagian dari upaya percepatan penataan dan legalisasi aset milik pemerintah, khususnya di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengamanan aset negara agar memiliki kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, Evan Rahmaini, S.SiT., M.H., menyampaikan bahwa pensertipikatan aset pemerintah tidak hanya berfungsi sebagai dokumen legal, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga dan mengelola aset publik secara profesional dan transparan.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang, H. Anwar Padli, S.Ag., mengapresiasi kerja sama dan dukungan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan. Ia berharap sinergi ini dapat terus berlanjut dalam rangka mewujudkan tata kelola aset yang tertib, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Berita Tamiang

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca