Proses restorasi arsip dokumen pertanahan yang terdampak banjir Aceh pada November 2025 resmi tuntas dilaksanakan di Posko Restorasi Arsip Kampung Mulia, Banda Aceh. Penyelesaian kegiatan ini menandai berakhirnya tahapan pemulihan dokumen vital yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.

Restorasi dilakukan secara sistematis dan terstandar, mulai dari proses identifikasi, pembersihan, pengeringan, hingga penataan kembali dokumen sesuai kaidah kearsipan. Langkah tersebut ditempuh guna memastikan data fisik dan yuridis pertanahan tetap terjaga keutuhan serta keabsahannya sebagai dasar pelayanan publik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh dalam menjaga keberlangsungan layanan pertanahan, sekaligus melindungi arsip sebagai aset negara yang memiliki nilai strategis. Arsip pertanahan tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga sebagai instrumen utama dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.

Rampungnya proses restorasi tepat waktu mencerminkan sinergi dan respons cepat jajaran ATR/BPN dalam menghadapi situasi darurat. Dengan selesainya tahapan ini, dokumen yang telah dipulihkan kembali dapat digunakan untuk mendukung pelayanan pertanahan secara optimal, sehingga masyarakat tetap memperoleh kepastian dan perlindungan hukum atas hak-haknya.

Ke depan, upaya penguatan sistem pengamanan dan mitigasi risiko terhadap arsip pertanahan juga menjadi perhatian, sebagai langkah preventif dalam menghadapi potensi bencana serupa.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Berita Tamiang

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca