Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan verifikasi dan penataan berkas pertanahan pasca bencana banjir yang melanda wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan administrasi pertanahan guna memastikan seluruh dokumen tetap tertata, aman, dan dapat digunakan kembali dalam pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan verifikasi secara menyeluruh terhadap berkas-berkas pertanahan, termasuk pengecekan kondisi fisik dokumen serta kelengkapan data. Selain itu, dilakukan penataan ulang arsip agar lebih sistematis dan mudah diakses, terutama terhadap berkas yang terdampak bencana.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga tertib administrasi pertanahan serta mendukung percepatan pemulihan layanan publik pasca bencana. Melalui verifikasi dan penataan yang dilakukan secara cermat, diharapkan pelayanan pertanahan dapat kembali berjalan optimal serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Berita Tamiang

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca