
Aceh Tamiang – Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi dalam rangka pengadaan tanah untuk pembangunan sumur KKKS PT Pertamina Hulu EP Field Rantau. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan awal pengadaan tanah yang bertujuan untuk memastikan kesiapan lokasi serta memperoleh gambaran kondisi faktual di lapangan sebelum proses pengadaan tanah dilaksanakan.
Peninjauan lokasi dilakukan bersama perwakilan KKKS PT Pertamina Hulu EP Field Rantau, pemerintah daerah, pemerintah kampung, serta instansi terkait. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur sektor hulu minyak dan gas bumi yang tetap mengedepankan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat.
Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang melakukan identifikasi awal terhadap letak dan kondisi bidang tanah, batas-batas bidang, penggunaan tanah, akses menuju lokasi, serta kesesuaian data administrasi pertanahan dengan kondisi di lapangan. Hasil peninjauan ini akan menjadi salah satu bahan pendukung dalam proses pengadaan tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain melakukan observasi lapangan, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara seluruh pihak untuk menyamakan persepsi mengenai tahapan pengadaan tanah yang akan dilaksanakan. Melalui komunikasi yang baik, diharapkan setiap proses dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan musyawarah dalam penyelesaian setiap tahapan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan bahwa keterlibatan Kantor Pertanahan merupakan bentuk komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mendukung pembangunan nasional melalui penyelenggaraan pengadaan tanah yang profesional, tertib administrasi, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Melalui kegiatan peninjauan lokasi ini, diharapkan proses pengadaan tanah untuk pembangunan Sumur KKKS PT Pertamina Hulu EP Field Rantau dapat berjalan dengan lancar, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mendukung keberlanjutan investasi di sektor energi sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Aceh Tamiang.
#ATRBPNKiniLebihBaik #SobATRBPN #KantahAcehTamiang #PengadaanTanah #PertaminaHuluEPFieldRantau
