Aceh Tamiang – Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang menghadiri kegiatan Peresmian Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana banjir yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemulihan pascabencana sekaligus menandai kesiapan kawasan hunian baru yang aman dan layak huni bagi masyarakat.

Peresmian tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, perangkat daerah, serta berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyediaan lahan dan pembangunan Hunian Tetap. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan mencerminkan sinergi yang kuat dalam mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana.

Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen mendukung pembangunan Huntap melalui penyelesaian aspek pertanahan, mulai dari identifikasi status tanah, pengukuran, pemetaan, hingga proses pensertipikatan guna memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimanfaatkan untuk pembangunan hunian tetap.

Melalui peresmian ini, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat segera menempati rumah yang aman, nyaman, dan memiliki kepastian hukum. Keberadaan Hunian Tetap tidak hanya menjadi tempat tinggal baru bagi masyarakat terdampak, tetapi juga menjadi simbol kebangkitan dan harapan baru dalam proses pemulihan Aceh Tamiang pascabencana.

Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang akan terus mendukung program-program strategis pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan pelayanan terbaik guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Berita Tamiang

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca